Sistem Informasi Desa Somakaton

Gropak Riss

Informasi Produk UMKM
  • PIRT: 2153302013099-26
  • BPOM:
  • Pemilik UMKM: Bu Riswati
  • NIB: 0258011072161
  • Alamat: Somakaton, Somagede
  • WhatsApp Produk:
    Pesan Sekarang

Gropak Riss Somakaton merupakan salah satu produk unggulan UMKM dari Desa Somakaton, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Olahan berbahan dasar singkong ini diproduksi oleh pelaku usaha mikro lokal yang berkomitmen mengolah hasil pertanian desa menjadi camilan khas bernilai jual tinggi dan berdaya saing.

Gropak Riss hadir dengan cita rasa enak, gurih, dan renyah, serta tersedia dalam beberapa varian rasa seperti original, pedas, dan kencur yang cocok dinikmati oleh semua kalangan. Produk ini telah memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin P-IRT, sehingga aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas. Selama ini, pemasaran Gropak Riss masih dilakukan secara sederhana, namun terus berkembang seiring pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Dalam rangka kegiatan Program KKN Tematik Kebencanaan Periode Januari-Februari Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2026, Gropak Riss mendapat pendampingan dalam pengembangan pemasaran modern melalui pemanfaatan media online serta pembuatan dan pengelolaan lokasi usaha di Google Maps. Upaya ini bertujuan agar Gropak Riss semakin dikenal hingga ke luar daerah dan dapat dinikmati oleh pecinta camilan tradisional di berbagai wilayah.


Tulis Komentar